Zoom Mulai 1 Oktober 2020 Kena Pajak Loh

Biasanya bayar zoom untuk sekolah hanya $14.99, tapi hari ini jadi $16.49. Sistem otomatis debet dari Paypal saya. Saya memakai Zoom berbayar sudah 5 bulan ini. Hal ini benar-benar mengagetkan saya, karena jumlah 10% lebih tinggi dari yang biasanya saya bayarkan.

Ada apakah gerangan?

Saya lantas cek invoice di akun Zoom, ternyata ada pajak sebesar $1.5. Akhirnya saya pun mencari referensi dan ternyata benar, bahwa mulai 1 Oktober 2020, Zoom mulai dipajaki oleh pemerintah Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, biaya berlangganan Zoom per bulan adalah mulai $14.99 dollar AS, atau sekitar Rp 222.000- RP 225.000. Apabila dikenai pajak 10 persen, tagihan yang harus dibayarkan menjadi bertambah 10 persennya. Masih ada paket langganan lain, yakni paket Business dan Enterprise dengan harga 20 dollar AS per bulan, sebelum pajak. 

Informasi dari Kompas, kantor pajak akan terus menambah daftar perusahaan untuk ditunjuk menjadi pemungut pajak di Indonesia. Saat ini, total ada 28 perusahaan asing yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak. Selain Zoom, 11 perusahaan lain yang terpilih pada gelombang terakhir adalah LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.


Belum ada Komentar untuk "Zoom Mulai 1 Oktober 2020 Kena Pajak Loh"

Posting Komentar

Mohon isi komentar HANYA terkait dengan artikel yang di bahas di halaman ini. Di larang memberikan link aktif (kami akan menghapusnya dan melaporkan sebagai spam jika anda melanggar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel